Donal berpendapat, langkah DPRD DKI yang menempuh hak menyatakan pendapat (HMP) dinilai tidak mendasar. Ia mengatakan hak tersebut hanya bermuatan politis ketimbang hukum. "Mengapa gubernur yang disasar? Kita disuguhkan logika politik bukan logika hukum sehingga dia (Ahok) akan dinilai dengan subjektivitas," ungkap Donal.
Oleh karenanya, Donal kembali menekankan Jokowi harus segera menyelesaikan kisruh tersebut. "Kalau tidak ada perubahan menyeluruh, bisa saja tidak akan ada revolusi mental," kritik Donal.