Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Mulyadi mengatakan, razia ini dilakukan karena mereka menjual hewan secara ilegal.
Semua pedagang, kata Mulyadi, tidak dapat menunjukkan soal kepemilikan hewan-hewan yang diperjualbelikan.
"Ini ditindak karena mereka enggak bisa nunjukin bukti soal kepemilikan hewan-hewannya," kata Mulyadi.
Sebab, kata Mulyadi, hewan-hewan tersebut tidak jelas asal-usulnya sehingga berpotensi menularkan virus rabies.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, penertiban ini sebagai pencegahan penyebaran virus rabies. Hewan-hewan yang disita nantinya akan dicek kesehatannya secara menyeluruh.
"Nanti kita periksa soal rabiesnya. Salah satu langkahnya menertibkan hewan yang rentan rabies yang diperjualbelikan, apalagi tidak disertai pemeriksaan hewan rutin seperti ini," kata Mangara.
Namun, kata, Agus, hewan-hewannya bersih karena umurnya masih dua bulan. "Bersih semua. Baru umur dua bulan. Enggak ada giginya juga," kata Agus dengan muka masamnya.
Pantauan Kompas.com, para pedagang yang dirazia sebagian teriak-teriak tidak terima. Beberapa di antaranya juga sempat berdebat dengan petugas.
Dari operasi ini, setidaknya 25 anjing dan tiga kucing disita dari enam pedagang. Nantinya hewan-hewan tersebut akan dibawa ke Laboratorium Rumah Sakit Hewan Ragunan untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.