Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Ahok Tindak Pabrik Pembuang Limbah, Camat Cengkareng Jelaskan Ini

Kompas.com - 10/04/2015, 18:21 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama meminta kepada lurah atau camat untuk berani menindak tegas perusahaan pembuang limbah ke Kali Mookervart. Menurut Basuki, jika para pejabat itu tidak berani menindak perusahaan yang bersangkutan, berarti mereka kongkalikong dengan perusahaan pembuang limbah.

Dari pernyataan itu, Camat Cengkareng Ali Maulana Hakim menjelaskan posisi lurah dan camat dalam kasus pabrik membuang limbah ke kali hanyalah sebagai pengawas, bukan penindak.

Wewenang untuk menindak dan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut ada di Kantor Lingkungan Hidup tingkat Wali Kota, dalam hal ini Jakarta Barat. [Baca: Ahok Intai Pabrik-pabrik di Cengkareng]

"Kelurahan dan kecamatan wajib mengawasi. Secara teknis, kita tidak ada kewenangan, cuma nampung laporan dan pengamatan langsung. Kita cek langsung ke lapangan benar apa enggak ada yang buang limbah. Kita enggak terima duit," ujar Ali, Jumat (10/4/2015).

Ali juga menuturkan bahwa sekarang, masyarakat bisa mudah melaporkan temuan-temuan mereka di lapangan, seperti ada pabrik yang buang limbah ke kali, dengan aplikasi seperti Qlue. [Baca: Ahok Dapat Laporan Banyak Pabrik Buang Limbah ke Kali, Camat Cengkareng Bantah]

Namun hingga saat ini, Ali beserta jajarannya belum mendapatkan laporan seperti itu dari Qlue. Pabrik-pabrik yang kini masih berada di pinggir Kali Mookervart, seperti pabrik cat, pabrik baterai, dan pabrik sirup, dipastikan tidak membuang limbah mereka ke kali.

Seluruh pabrik besar tersebut, menurut Ali, telah menaati peraturan dengan menerapkan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup.

"Pencemaran bukan dari pabrik saja, juga dari home industry. Dari masyarakat sendiri juga ada macam air detergen kan jadi limbah cair. Semuanya berpotensi mencemari," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com