Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curigai Agen Perjalanan Haji Palsu, Laporkan ke Kemenag!

Kompas.com - 14/04/2015, 16:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak memiliki izin.

Bila masyarakat mencurigai ada sebuah biro perjalanan yang diduga tidak berizin, Yanis meminta masyarakat segera melaporkannya ke Kantor Kementerian Agama terdekat. Menurut Yanis, laporan yang masuk nantinya akan diproses dan diidentifikasi oleh internal Kemenag terlebih dahulu. Bila terbukti biro perjalanan tersebut tidak memiliki izin, Kemenag akan langsung melaporkannya ke kepolisian.

Pengecekan terhadap perizinan sebuah biro perjalanan haji dan umrah dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan Kemenag, www.haji-kemenag.go.id.

"Jadi silakan lapor ke kami, nanti kewajiban kami untuk menindaklanjutinya ke Bareskrim. Karena ini ranahnya kriminal, ranahnya di kepolisian, tapi kami yang melaporkan," kata Yanis, di Kantor Kemenag, Selasa (14/4/2015).

Yanis menganggap pelanggaran terhadap izin penyelenggaraan perjalanan haji atau umrah adalah pelanggaran terhadap undang-undang. Adapun kewenangan yang dimiliki Kemenag terhadap biro perjalanan haji dan umrah yang melanggar izin, kata dia, adalah yang terkait dengan perizinan. Sanksi tersebut mulai dari sekadar teguran maupun pencabutan izin secara permanen.

"Ada protapnya. Mulai dari sanksi teguran, pembekuan sementara, sampai dengan pencabutan izin. Tentunya kalau nanti diputuskan memang benar melanggar, izinnya akan kita cabut. Ini memang harus kita tingkatkan dengan tujuan melakukan perlindungan terhadap jemaah," ucap Yanis.

Sebagai informasi, 47 calon jemaah haji yang berasal dari Banten, Karawang, Sukabumi, Cirebon, dan Bekasi mendatangi Kantor Kemenag pada Selasa siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan sebuah yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan.

"Saya mendampingi 47 calon jemaah haji yang merupakan korban penipuan yayasan pemberangkatan haji. Kami ingin melaporkan langsung ke Kemenag," ujar Ikhsan Abdullah, selaku kuasa hukum jemaah, saat ditemui di Gedung Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com