Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Merasa Dihukum Kemendagri

Kompas.com - 20/04/2015, 11:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa mendapat "hukuman" dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena tidak memiliki hubungan baik dengan DPRD dan berakibat dengan tidak terbitnya Perda APBD 2015.

Basuki menuding seperti itu karena Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonyzar Moenek menyatakan pagu dalam Rapergub APBD 2015 tidak bisa sama dengan pagu Perda APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Karena itu, tahun ini DKI hanya dapat memiliki pagu APBD 2015 senilai Rp 69,286 triliun. 

"Memang betul pergub tidak boleh sama dengan perda, tetapi itu dalam arti kalau pemasukannya lebih dan kamu enggak bisa pakai lebih dari pagunya Rp 72,9 triliun, itu ruginya pakai pergub. Tapi, kalau dia bilang, pergub enggak sama dengan perda dan anggarannya harus disunatin, dikebiri, dipotong, ya enggak benar dong. Itu seolah-olah apa? Kalau saya terjemahin kasar lagi, seolah-olah Dirjen Keuangan Daerah bilang, 'nih gue hukum lu nih, kalau lu enggak mau baik-baik sama DPRD'," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (20/4/2015). 

Padahal, lanjut dia, undang-undang telah menjamin pemerintah daerah untuk tetap menggunakan APBD dengan dasar hukum pergub jika tidak menemukan kesepakatan dengan DPRD DKI untuk menerbitkan perda.

Selain itu, kata Basuki, RAPBD 2015 telah disahkan dalam paripurna oleh DPRD DKI pada 27 Januari 2015 lalu. Sedianya, RAPBD DKI ialah senilai Rp 73,08 triliun seperti yang disahkan dalam paripurna.

Bedanya, di RAPBD versi DPRD DKI, ada sebanyak Rp 12,1 triliun yang dipangkas dari program unggulan ke pengadaan barang dan jasa dengan nilai fantastis, seperti pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kelurahan di Jakarta Barat.

"Tapi, sekarang ngapain saya ribut, daripada dia tunda-tunda (pencairan anggaran) kan jadi masalah. Ya sudah deh, kamu mau potong setengah (anggaran) juga saya harus terima karena Mendagri lebih berkuasa. Tapi, secara undang-undang, menurut saya kamu enggak benar, ngaco," kata Basuki.

Basuki mengatakan, penetapan pagu anggaran oleh Kemendagri itu tidak sesuai dengan Pasal 314 (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di dalam peraturan tersebut, diatur jika sebuah provinsi menggunakan pergub APBD, digunakan pagu anggaran APBD Perubahan tahun sebelumnya, yakni senilai Rp 72,9 triliun.

Padahal, sedianya, Basuki sudah ingin mengalokasikan APBD DKI untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) ke sejumlah BUMD, seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan Bank DKI.

"Ya sudahlah dia maunya gimana Mendagri. Kami terima sajalah daripada enggak ada APBD. Nanti kalau saya ngotot-ngotot, (APBD) enggak ditandatangani lagi," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com