Meski gaji PNS dengan PTT hampir sama, Taufik berpendapat besaran take home pay PNS DKI masih jauh lebih besar. Pasalnya, PNS DKI memiliki tunjangan-tunjangan tertentu. Bahkan ada tunjangan pensiun jika PNS tersebut mencapai usia pensiunnya.
Menurut Taufik, PNS juga bertanggung jawab untuk mendorong terwujudnya gaji UMP bagi seluruh pekerja di DKI. "PNS justru harus mendorong agar semua bisa UMP," ujar Taufik.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengaku menerima berbagai keluhan dari pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu keluhan terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI yang hendak menaikkan gaji pokok pegawai tidak tetap (PTT).
Menurut Heru, Pemprov DKI memang berencana menaikkan gaji pokok PTT, dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,8 juta.