Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Mantan Pengusaha "Disandera" Petugas Pajak

Kompas.com - 22/04/2015, 01:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - S (56) tidak pernah mengira pada Selasa (21/4/2015) selepas magrib tadi, sekitar pukul 18.30, istrinya ZS (55) "disandera". Sekitar sembilan orang mendadak mendatangi rumah S yang berlokasi di perumahan Raffles Hills, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Belakangan diketahui sang "penyandera" adalah petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. Istri mantan pengusaha yang bergerak di bidang kontraktor tersebut rupanya tercatat sebagai penanggung pajak CV GSP.

CV yang dimiliki pasangan suami istri asal Yogyakarta ini terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Yogyakarta menunggak pajak sebesar Rp 326 juta. Alhasil, petugas pajak pun mencomot ZS ketika sedang berada di rumahnya. ZS kini "disandera" di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepada wartawan di depan Rutan Pondok Bambu, Selasa malam, S menceritakan, "penyanderaan" bermula saat rumahnya didatangi tamu yang mengaku hendak membeli rumah. Tamu tersebut datang seorang diri.

Mulanya ia tak menaruh curiga. Sampai tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari Bareskrim Polri membuat "ramai" di rumah S. Orang yang mengaku Bareskrim Polri ini mengatakan kalau tamu S tersebut, sudah menabrak orang. Begitu tamunya dibawa keluar, muncul petugas wajib pajak yang kemudian mencomot istri S.

"Jadi tamu tadi itu cuma memastikan kalau istri saya ada (di rumah)," ujar S.

Setelah menyadari bahwa hal tersebut hanya untuk membawa istrinya, S kemudian meminta penjelasan. Dijelaskan petugas yang datang bahwa istri S mempunyai tunggakan pajak Rp 326 juta.

S mengklaim, petugas menjanjikan agar istrinya dipertemukan dengan para pimpinan kantor pajak soal masalah itu. Alih-alih bertemu pimpinan kantor pajak, istri S justru dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu.

"Mereka enggak ngomong kalau mau dibawa ke penjara, katanya ketemu pimpinan. Saya sempat tanya, 'jaminannya apa' (bawa istri), mereka enggak ngomong. Tahunya dibawa ke sini," ujar S.

S mengklaim, dia merasa dizalimi. Sebab, dia mengaku bahwa CV GSP miliknya tersebut sudah tak memiliki kewajiban pajak. CV tersebut, menurutnya, sudah ditutup sejak 2010. Dia mengaku telah mengurus penutupan CV nya di pemerintahan.

Ternyata, setahun kemudian, pihak kantor pajak menyatakan dirinya masih memiliki wajib pajak. "Ternyata, dibilang masih punya kena wajib pajak asetnya," ujar S.

S mengaku, tak tahu soal ini. Ia mengklaim, selama CV-nya aktif dulu, ia tak pernah bermasalah soal tunggakan pajak di KPP Yogjakarta. Ia pun telah pindah tahun 2005 ke Jakarta, meski baru menutup CV nya sejak tahun 2010. Dia mengatakan, pihak kantor pajak memang pernah menyuratinya soal tunggakan itu.

"Nyuratin terus, ya enggak bakalan ketemu, orang sudah di Jakarta," ujarnya.

S mengatakan, kalau ia telah melunasi pajak itu, maka istrinya akan dilepas dari Rutan Pondok Bambu. Ia pun akan menggunakan kuasa hukum untuk menyelesaikan masalahnya.

"Saya akan menggunakan kuasa hukum. Tapi saya juga sangat paham, ini Indonesia rakyat jelata tidak akan menang," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com