Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima laporan tersebut dan menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, selain berdiri di atas RTH, banyak pemilik kos-kosan yang menunggak pajak.
"Saya dapat laporan di sana, banyak kos-kosan berdiri di atas lahan hijau. Ya (kos-kosan harus) dibongkar, saya sudah suruh Wali Kota (Jakarta Selatan). Itu bangunan kos-kosan sudah lama (berdiri di atas RTH), sudah dari 2004. Artinya apa? Ada oknum pejabat DKI juga yang main di atas daerah serapan ini," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (22/4/2015).
Selain membongkar bangunan yang melanggar peruntukan lahan, Pemprov DKI Jakarta juga bakal menertibkan kegiatan prostitusi yang sudah menjamur di kawasan Tebet. Kendati demikian, lanjut Basuki, DKI akan melakukan pembongkaran terlebih dahulu.
"Ya bertahap dong, minimal kami perangnya bertahap. Makin lama di Jakarta itu, kami semakin pintar. Nanti yang bolongnya di mana kami tutupin. Makanya, di sini saya cuma latihan otot sama jantung saja," kata Basuki.
Ratusan rumah kos di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ternyata belum memiliki izin usaha dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Di Kecamatan Tebet, hanya sebanyak 26 rumah yang telah mengantongi izin usaha.
Padahal, berdasarkan pendataan sementara, rumah kos di Kecamatan Tebet mencapai 906 unit dengan jumlah kamar lebih dari 4.000. Selain itu, banyak rumah kos-kosan yang tidak membayar pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.