Kejadian berawal saat Herman (25) seorang warga di Jalan Jatinegara Timur hendak membeli rokok melewati warung makan tenda milik RSN. Saat melintas, Herman dan tersangka terlibat adu mata.
Merasa tak terima, Herman pulang dan memanggil beberapa anak kompleks-nya. Sembilan kawan Herman turut serta karena mulanya diajak untuk menonton orang berkelahi.
Sampai di warung makan RSN, tanpa basa-basi Herman menanyai lagi kenapa tadi memelototi dia. RSN yang berpostur besar ini terlibat cekcok.
Keributan pecah saat dia mulai menampar Sano (18) salah satu gerombolan remaja yang mendatanginya tersebut. RSN akhirnya dikeroyok.
Spontan ia mencari golok yang berada di warung makannya. Herman dan seorang temannya Agung terkena tebasan golok.
"Korban Agung terkena bacok di kepala dan tangan saat menangkis, dan Herman juga kena bacok di kepala," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara, Ajun Komisaris Bambang Cipto, di Mapolsek Jatinegara, Rabu sore.
Keributan tersebut membuat warga Jalan Jatinegara Timur keluar. RSN yang merupakan pendatang itu panik lalu lari bersembunyi.
Warga sempat mencari-carinya dengan menenteng kayu dan senjata tajam lain. Tak lama setelahnya, polisi datang.
RSN kemudian menyerahkan diri setelah melihat aparat. Kedua korban pun dilarikan ke RS Polri dan RS Budi Asih untuk perawatan. RSN mengaku bahwa perbuatannya tidak sengaja.
"Saya hanya membela diri, karena mereka mau keroyok saya," ujar RSN. Namun, aksi pembacokan itu membuatnya berurusan dengan hukum.
RSN terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.