Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Penyidik Akan Periksa Jokowi soal UPS, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 05/05/2015, 10:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Bareskrim tidak akan memanggil Joko Widodo untuk dimintai keterangannya terkait kasus uninterruptible power supply (UPS). 

"Orang-orang mengungkapkan (polisi) mau panggil Jokowi, bukan begitu maksudnya. Kalau memang dibutuhkan keterangan ya kami sampaikan dan kalau sudah cukup, ya sudah enggak ada apa-apa lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (5/5/2015). 

Basuki juga menegaskan, pihaknya akan kooperatif dengan pihak kepolisian. Dia juga mempersilakan penyidik kepolisian memeriksa seluruh pegawai negeri sipil (PNS) DKI terkait.

Apabila polisi membutuhkan keterangan dari dirinya, Basuki mengaku siap memberi penjelasan dengan detail. Sehingga, polisi akan mendapat data yang akurat untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan UPS.

"Kata Pak Buwas (Kabareskrim Komjen Budi Waseso) juga bukan mau periksa pak Jokowi. Kepolisian, kalau memang (ada) data yang dibutuhkan dan harus minta keterangan pak Jokowi, polisi tentu akan minta kepada beliau. Tapi kami akan kasih data semua kok, kami juga sudah sering dimintai keterangan," kata Basuki.

Sebelumnya, saat mengunjungi Basuki di Balai Kota, Budi menyatakan pihaknya tidak akan memanggil Jokowi. Keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil, lanjut dia, cukup untuk mengungkap permasalahan yang ada.

"Enggak dong, masa kasus-kasus kayak gitu (panggil Jokowi). Kalau memang yang ada sekarang sudah cukup untuk mengungkap semua, ya tidak perlu ke mana-mana," kata Budi.

Terkait kasus ini, penyidik Bareskrim sudah menetapkan dua mantan pejabat DKI yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar sebagai saksi. Pada tahun anggaran 2014, Lunggana atau yang karib disapa Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara Fahmi pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com