"Ini kan kerja sama semuanya. Termasuk tim cyber saya juga bekerja untuk ini," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (11/5/2015).
Menurut dia, modus operandi kasus prostitusi online selalu berubah-ubah. Hal tersebut dilakukan pelaku guna menghindari deteksi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, Bareskrim Polri akan memantau jalannya proses penyelidikan atas kasus ini.
Jenderal bintang tiga itu juga mengimbau agar para pekerja seni tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum dalam mencari nafkah. Menurut dia, kasus prostitusi merupakan suatu penyakit moral yang harus disembuhkan.
"Yang penting (artis itu) tidak melanggar hukum saat bekerja, itu saja," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menangkap seorang mucikari berinisial RA dan artis berinisial AA di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015). Polisi kemudian melepaskan AA dan menetapkan RA sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga RA mampu menyediakan 200 wanita yang bertugas sebagai pekerja seks komersil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.