Secara kasatmata, ada dua warna tangki dari mobil tangki di sana, yaitu warna merah-putih dan warna biru-putih. Dari sejumlah mobil tangki yang ada di sana, beberapa merupakan pelat hitam dengan mencantumkan nama Pertamina dan beberapa lagi menggunakan pelat kuning.
Salah satu pelat hitam itu adalah BH 8637 SI, sedangkan pelat kuning E 9581 PA dan F 9383 PA. Di samping mobil tangki, terdapat tumpukan drum berwarna merah dan biru yang diletakkan di bagian dalam gudang.
Koordinator keamanan perusahaan, Abdul Tohir (40), mengatakan bahwa tempat itu memang menampung mobil-mobil tangki Pertamina yang rusak. "Ada dua montir di sini. Ya montirnya orang-orang dari sini-sini saja. Biasanya sih betulin spidometer," kata Tohir, Selasa (12/5/2015).
Menurut Tohir, pemilik perusahaan, Haji Kosim, membuka tempat itu khusus untuk mobil-mobil tangki Pertamina. Namun, karena baru beroperasi kurang lebih empat bulan, di sana pun masih banyak bahan bangunan mentah, seperti pasir, batu bata, dan sebagainya.
Sebagai informasi, Media Officer Pertamina Marlo Dieja mengatakan bahwa warna mobil Pertamina hanya merah dan putih. Namun, dia mengaku masih harus mengecek lebih lanjut ke Pertamina Patra Niaga (PPN), anak perusahaan Pertamina, yang mengurusi soal pembeli produk Pertamina untuk sekelas perusahaan. Perusahaan terkait bisa menggunakan mobil tangki sendiri untuk mengambil bahan bakar dan sumber daya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang dewasa dan beberapa anak kecil sempat pingsan di Kampung Bulak Simpul, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, 28 Maret 2015 lalu. Mereka pingsan akibat menghirup bau gas beracun yang disebut warga berasal dari gudang milik PT Wibowo Jaya Agung.
(Update berita) Nama perusahaan dicatut
PT Wibowo Jaya Agung di Jalan Tanjung Pura II ini diduga mencatut nama perusahaan PT Wibowo Jaya Agung yang beralamat di Jalan Raya Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Komisaris PT Wibowo Jaya Agung, Casmidi, merasa keberatan nama perusahaannya digunakan oleh Kosim.
Menurut Casmidi, Kosim memang mengajukan kerja sama usaha agar PT Wibowo Jaya Agung membuka cabang di Jakarta. Namun, belum ada kesepakatan secara lisan maupun tertulis, Kosim langsung mendirikan PT yang sama.
"Tidak ada izin secara tertulis maupun lisan Kosim menggunakan PT Wibowo Jaya Agung," kata Casmidi saat menemui Kompas.com, Kamis (25/6/2015).
Casmidi mengaku telah menemui langsung untuk menyatakan keberatannya kepada Kosim. Namun, belum ada penyelesaian. Untuk itu, Casmidi berencana mengajukan gugatan kepada Kosim, pekan depan.