"Pasti ada pengaruhnya dan ada keraguan masyarakat terhadap dewan tidak bisa memperjuangkan aspirasinya. Bahkan terkesan reses itu cuma sekadar silahturahim biasa saja," ujar Prabowo yang mengaku baru selesai menjalankan resesnya di daerah Rawamangun saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Dampak lain dari kisruh dengan Ahok (sapaan Basuki) yang lalu, anggota Dewan tidak bisa sembarangan dalam menampung aspirasi dari masyarakat. Sebab, tidak ada jaminan bahwa aspirasi tersebut bisa diakomodir oleh Pemerintah Provinsi DKI. Prabowo pun mengatakan pelaksanaan reses tahun ini tidak bisa begitu maksimal.
"Kalau kita tampung tapi tidak diakomodir, nanti kita yang ditagih dan buntut-buntutnya mereka tidak percaya lagi dengan dewan," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan anggota DPRD untuk mengajukan pokir hasil masa reses kali ini, tetapi bukan untuk penyusunan APBD Perubahan 2015, melainkan saat penyusunan rancangan APBD 2016. Sebab, kata dia, usulan warga pada tahun ini sudah disampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Musrenbang sudah selesai dilaksanakan pada April kemarin.
Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota legislatif saat masa reses. Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib.
Badan Anggaran disebut mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.