"Kan kalau kata dia, anak nakal, makanya dihukum. Nah kita belum tahu anaknya itu nakal kenapa, kok orangtuanya bisa sampai enggak kasih masuk ke rumah sebulan kenapa, itu yang masih kita dalami," kata Kanit I Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Towuliu, Kamis malam.
Menurut Budi, selama pemeriksaan yang berlangsung sejak Kamis sore hingga malam, T dan N bisa menjawab pertanyaan dengan lancar. Dari jawaban mereka, ujar Budi, terlihat bahwa mereka memang sengaja membebaskan anak laki-laki satu-satunya, AD (8), yang juga disebut oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai anak yang paling ditelantarkan.
"Sama anak cowoknya kelihatannya agak cuek ya. Tapi, pas ditanya soal anak-anak ceweknya, orangtuanya ini kesal. Kenapa sampai dipisah, mereka takut anak ceweknya kenapa-kenapa," ujar Budi.
Menurut Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, T dan N merupakan orangtua yang normal alias tidak ada gangguan kejiwaan. Erlinda melihat bahwa mereka memiliki pandangan yang berbeda dari pandangan umum tentang cara merawat dan mengasuh anak.
"Mereka normal, kok. Pas datang ke sana kan saya ajak bicara. Saya jelaskan kalau ada laporan dari warga dan anak-anaknya sementara kami amankan," kata Erlinda.
Sebelumnya diberitakan, T dan N diduga menelantarkan kelima anaknya, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4). Hal itu dilaporkan oleh tetangga T dan N yang berada di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Dari laporan tersebut, KPAI bersama Kementerian Sosial dan polisi pun mendatangi rumah T.
Di sana, mereka menemukan kondisi di dalam rumah yang berantakan. Kelima anak itu pun langsung dibawa ke rumah aman yang keberadaannya dirahasiakan, sedangkan T dan N dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.