Sehingga, tahun ini DKI mengalokasikan anggaran KJP sebesar Rp 2,4 triliun untuk 489.000 peserta didik. Tiap peserta didik diberikan anggaran sebesar Rp 800.000 per bulannya. Pemprov DKI menaikkan anggaran KJP namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Mulai tahun ini, dana KJP tidak bisa lagi ditarik secara tunai.
"Enggak ada lagi uangnya digunakan emaknya buat beli HP, bapaknya beli motor. Jadi uang yang ada di KJP ini tetap mengendap di tabungan anaknya, bayar semua kebutuhan dengan debet," kata Basuki.
Dana KJP hanya dapat dipergunakan untuk membeli buku, tas, serta perlengkapan sekolah lainnya. Rencananya, pada bulan Juli mendatang akan diselenggarakan Jakarta Book Fair 2015. Di acara itu, guru-guru akan membawa siswa-siswinya unntuk berbelanja seluruh kebutuhan sekolah di sana.
"Nanti semua buku dan seragamnya didiskon dan dibayar dengan debet. Saya ingin anak-anak di DKI yang tidak mampu punya bapak, orangtua yang bernama Pemprov DKI. Jadi, 'bapak' berikan uang untuk anaknya bersekolah," kata Basuki.
Adapun besaran dana KJP yang dicairkan mencapai Rp 2,4 triliun dari sebelumnya sekitar Rp 3 triliun. Anggaran KJP 2015 mengalami pemotongan sebesar Rp 600 miliar setelah ditemukan banyaknya penerima ganda maupun penerima yang tidak sesuai peruntukan.
Jumlah pemohon KJP yang tercatat saat ini sebanyak 489.198 siswa, dengan rincian 133.486 siswa di Jakarta Timur, 104.062 siswa di Jakarta Barat, 96.290 di Jakarta Utara, 87.319 siswa di Jakarta Selatan, 54.314 siswa di Jakarta Pusat dan 3.727 siswa di Kepulauan Seribu.