Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Satu Puntung Rokok Pun Jangan Sampai Terlihat

Kompas.com - 24/05/2015, 17:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempekerjakan sebanyak 18.000 pekerja harian lepas (PHL) mulai Juni 2015. Dengan adanya tambahan pegawai itu, Basuki tidak ingin lagi ada sampah yang berserakan. 

"Soal kebersihan, saya tidak mau toleransi. Kasarnya, satu puntung rokok pun jangan sampai terlihat," kata Basuki saat mencanangkan gerakan Ketok Pintu Layani dengan Hati, di Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).

Basuki mengatakan, PHL itu akan berkeliling, membersihkan sampah, dan memperbaiki saluran air sesuai dengan wilayah masing-masing. Nantinya, peran penanggung jawab wilayah itu diemban oleh lurah, camat, hingga wali kota. Sementara itu, suku dinas (sudin) di tiap wilayah bertugas sebagai konsultan kontraktor.

"Sudin-sudin harus melayani mereka, apa yang diinginkan oleh lurah, camat, wali kota, dan bupati. Kalau Sudinnya enggak kerja baik, lurah dan camat lapor saya, rekomendasiin buat pecat sudin itu. Warga Jakarta tidak bisa menunggu lama lihat perkembangan kotanya," kata Basuki.

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan 40-70 PHL di tiap kelurahan di Jakarta. Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, PHL ini bertugas untuk membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan rusak, dan melakukan pekerjaan lainnya. Program ini akan diluncurkan menjelang HUT DKI pada pertengahan Juni.

Penempatan PHL tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. PHL ini diberi nama tenaga kerja penanganan prasarana sarana umum (tenaga kerja PPSU). Mereka akan mendapat gaji sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2015 Rp 2,7 juta serta perlengkapan seperti seragam, topi, dan sepatu berwarna oranye. Pekerja pun bekerja dengan menggunakan sistem shift, pagi-sore dan sore-malam.

"Mereka tidak hanya mengerjakan bersih-bersih sampah. Misalnya ada lubang kecil di jalan yang bisa ditangani oleh lurah, yang sifatnya emergency. Secara umum (perbaikan lubang bisa dilakukan dengan) mengontak dinas yang bersangkutan. Namun untuk menanggulangi sementara, ini di bawah pengawasan lurah, dengan mempekerjakan tenaga kontrak itu," kata Basuki.

Adapun kontrak individual PHL bisa diperoleh melalui syarat, yaitu ber-KTP DKI serta memiliki niat untuk bekerja dengan baik dan keras. Selain itu, usia yang dibutuhkan 18-50 tahun, harus tinggal di kecamatan tempat dia bekerja, dan lulusan sekolah dasar (SD).

Anggaran yang dialokasikan untuk mempekerjakan belasan ribu PHL ini sekitar Rp 3 miliar tiap kelurahan dalam APBD 2015. Anggaran itu dipergunakan untuk membayar gaji PHL, membeli pakaian, membeli bahan-bahan bangunan dan peralatan-peralatan sebagai pegangan PHL, dan satu mobil pikap untuk tiap kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com