Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pesawat Mangkrak, Bandara Soekarno-Hatta Ingin Buat Perjanjian dengan Maskapai

Kompas.com - 27/05/2015, 07:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan unit pesawat mangkrak berada di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di area rumput dan lokasi night stop appron (NSA). Keberadaan pesawat mangkrak atau tidak dipergunakan lagi dianggap mengurangi kapasitas apron dan nilai estetika sebuah bandar udara.

Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, pihak Bandara Soekarno-Hatta merencanakan untuk membuat perjanjian dengan pihak maskapai penerbangan. Perjanjian ini nantinya akan mengatur ketentuan apa yang harus dilakukan jika ada pesawat mangkrak dari maskapai tersebut yang masih parkir di area bandara.

"Kondisinya, apron kita sangat terbatas. Kalau ada satu pesawat saja di satu apron, itu pasti akan berpengaruh banget. Makanya, membuat perjanjian kedua belah pihak, kita dengan maskapai, jadi pertimbangan penting," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Zulfahmi, Selasa (26/5/2015) malam.

Zulfahmi menjelaskan, belum ada ketentuan atau aturan yang khusus mengatur tentang pesawat mangkrak di wilayah bandara. Sehingga, solusi dari hal tersebut diupayakan berupa perjanjian yang dibuat bersama dengan pihak maskapai.

Untuk sembilan pesawat mangkrak yang ada sekarang, tambah Zulfahmi, ada kemungkinan untuk dipindahkan atau dimusnahkan. Meski demikian, pihaknya masih terus berusaha untuk menghubungi kurator dari maskapai yang dinyatakan pailit atau badan hukumnya tidak aktif.

"Kita tidak bisa sembarang memindahkan atau memusnahkan juga. Ibaratnya, kayak ada bus yang sudah rusak parkir di terminal. Kita harus temui yang punya dulu nih, baru kita sepakatin bus rusak itu mau diapakan," ujar Zulfahmi.

PT Angkasa Pura II (Persero) memberi batas waktu maksimal tanggal 31 Mei bagi pemilik sembilan pesawat mangkrak untuk menunjukkan bukti administratif kepemilikan pesawat.  

“Apabila tidak ada pihak yang mengambil atau mengakui setelah 31 Mei 2015, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan instansi atau pihak terkait lainnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bisa saja diputuskan untuk memusnahkan pesawat tersebut,” ucap Sekretaris Perusahaan AP II Eko Diantoro.

Dari sembilan unit pesawat mangkrak, delapan pesawat berada di area rumput dan satu unit pesawat terletak di lokasi night stop appron atau NSA. Berikut pesawat-pesawat yang mangkrak tersebut:

No Registrasi Jenis Airline 
1. PK-HNK FJF Gatari 
2. PK-IJK B 737-200 Bouroq
3. PK-IJH B 737-200 Bouroq 
4. PK-IHH HS 748 Bali Air 
5. PK-IHT HS 748 Bali Air 
6. PK-MGH F 28 Merpati 
7. PK-MGM F 28 Merpati 
8. PK-KAP MD 820 Kartika Airlines 
9. PK-KAD B 737-200 Kartika Airlines

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com