Mereka mewakili ratusan korban lainnya untuk meminta polisi mengusut kasus ini. Sebab, mereka mengaku total kerugian yang disebabkan oleh lembaga les ini tidaklah kecil. Totalnya bisa menyentuh angka miliaran rupiah.
"Kami membayar uang les beragam, tergantung programnya. Ada yang membayar Rp 2 juta hingga Rp 32 juta," kata Lady (49), salah satu korban.
Menurut Lady, lembaga les bahasa itu memiliki empat cabang, yakni di Taman Pabuaran, Tangerang City, Taman Palem, dan Daan Mogot. Siswa di masing-masing cabang berkisar 200-300 orang. Dengan demikian, diduga, total murid yang dirugikan mencapai 970-an orang. Jika diambil rata-rata, satu siswa membayar Rp 10 juta. Maka, total nilai dugaan penipuan lembaga les itu mencapai Rp 9,7 miliar.
Heti Santoso (49), korban lainnya, mengatakan, nomor ponsel pasangan R dan A mulai tidak bisa dihubungi sejak gedung tempat lesnya ditutup. Ia menyebut, beberapa korban juga pernah menyambangi alamat rumah R dan A. Namun, rumah tersebut kosong.
Melalui e-mail, para korban saling berkomunikasi terkait tutupnya lembaga les mereka. Kemudian, mereka pun melapor ke Polsek Kalideres. Namun, petugas Polsek Kalideres menyarankan supaya kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya karena lokasi penipuan tidak hanya terjadi di kawasan Kalideres, tetapi juga di Tangerang.