Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Beras Plastik Pasrah jika Dipidanakan

Kompas.com - 28/05/2015, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Septiani (29), pelapor adanya beras sintetis, mengaku hanya bisa pasrah saat mengetahui dirinya bisa dipidanakan karena dianggap telah menyebarkan isu yang meresahkan masyarakat. Perempuan beranak tiga ini menyerahkan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampinginya di mata hukum.

"Saya hanya berdoa dan pasrah saja terhadap kasus ini, semoga ada jalan terbaiknya," ujar Dewi, warga Perumahan Mutiara Gading Ruko GT Grande Blok F 19 RT 01 RW 23, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2015).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, penyebar isu beras berbahan dasar plastik dapat dipidanakan karena isu tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat umum. Amran akan meminta Polri untuk menyelidiki kasus ini dan menindak tegas penyebar isu beras plastik itu.

Meski merasa tersudutkan, Dewi mendapat dukungan dari sejumlah anggota masyarakat. Menurut dia, para netizen (pengguna internet) dan tetangganya memberi dukungan untuk menghadapi kasus ini. Masyarakat, kata Dewi, juga banyak yang mengucapkan terima kasih karena telah diberi tahu adanya peredaran beras berbahan sintetis.

Kuasa hukum Dewi yang juga anggota LBH Jakarta, Ahmad Hardi Firman, mengatakan, apa yang dilakukan kliennya bukan menyebarkan isu, melainkan menginformasikan adanya beras plastik ke rekannya melalui media sosial.

"Ibu Dewi itu ibu rumah tangga, dia khawatir teman-temannya juga merasakan hal yang sama, makanya dia menyebarkan informasi melalui media sosial,” ujar Hardi.

Selain menyebarkan informasi melalui media sosial, kata Hardi, kliennya juga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang melalui surat elektronik.

"Dia juga melaporkan kejadian ini ke pihak BPOM dan pihak berwajib, jadi dia tidak mungkin menyebarkan isu karena dia melapor juga ke pihak berwenang," ujar Hardi.

Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus itu karena diambil alih oleh Mabes Polri.

Menurut dia, status Dewi dan S, pemilik toko beras yang diduga menjual beras berbahan sintetis itu, masih sebagai saksi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sendiri tak serta-merta menyalahkan laporan dari Dewi Septiani. "Apa yang dilakukan Bu Dewi sebagai konsumen sah-sah saja," kata Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com