Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Beri Sanksi Operator JMT yang Mogok Operasi

Kompas.com - 01/06/2015, 22:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta menjatuhkan sanksi terhadap operator Jakarta Mega Trans (JMT) atas kasus pemogokan operasional pada Senin (1/6/2015). Pemogokan disebabkan masalah internal di operator tersebut.

Direktur PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, pihaknya menerapkan aturan sanksi berat kepada operator untuk semua bus yang tidak beroperasi. "Selain tidak dibayar karena tidak beroperasi, juga kami kenakan denda 200 km per bus yang tidak beroperasi," kata Antonius, dalam pernyataannya kepada Kompas.com, Senin (1/6/2015).

Menurut Antonius, pelayanan Transjakarta telah terganggu akibat pemogokan karena masalah internal di JMT. Pihaknya sudah mencoba mengatasi gangguan dengan merealokasi bantuan bus dari koridor lain, namun tetap saja layanan secara keseluruhan terganggu. Untuk itu, Antonius juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada JMT.

"Kami menegur keras manajemen JMT karena hal ini sangat melanggar kontrak dan hal ini merupakan masalah internal JMT yang berdampak kepada layanan kami untuk seluruh masyarakat pengguna Transjakarta," ujar Antonius.

JMT, lanjut dia, sudah berjanji membereskan masalah internalnya dan akan kembali beroperasi besok. Ke depannya, Antonius mengatakan akan menerapkan aturan dan sanksi yang lebih ketat terkait kegagalan operator dalam beroperasi agar ada efek jera yang lebih besar.

"Aturan dan sanksi yang sama ketatnya berlaku untuk kegagalan operasi karena kerusakan armada ataupun tidak terpenuhinya jumlah penyediaan armada," ujar Antonius.

Sebelumnya, para pramudi transjakarta yang melayani koridor 5 dan 7 dengan operator JMT melakukan mogok operasi, Senin (1/6/2015). Keputusan ini diambil para pramudi JMT karena menuntut peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com