Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait peredaran narkoba di kawasan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Less Container Load barang impor di pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah melakukan obeservasi di gudang TPS untuk memastikan laporan tersebut, tim Bea Cukai menemukan sejumlah housing (penutup) CCTV yang mencurigakan. Housing tersebut mencurigakan karena petugas mendapati bungkusan yang berisi serbuk kristal. Hal itu terbukti dengan pengecekan melalui mesin x-ray.
"Petugas menemukan serbuk kristal putih di dalam enam housing CCTV. Totalnya, ada dua bungkusan hitam berisi enam bungkus kecil serbuk plastik dengan berat total dua kilogram," kata Slamet Pribadi di Tanjung Priok, Rabu (3/6/2015).
Rinciannya, dua belas bungkus paket sabu itu, terdiri dari enam bungkus dengan berat total 1.030 gram dan enam bungkus lainnya seberat 1.146 gram. Menurut Slamet, sabu tersebut berkaitan dengan Jaringan A yang saat ini sudah mendekam di Lapas Karawang, Jawa Barat.
Barang haram tersebut diduga berasal dark Hongkong dan Singapura dan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini, pihak BNN akan mengembangkan kasus tersebut sekaligus melacak para pelaku pengedar narkoba yang masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.