JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Unit Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat (Jakbar), Inspektur Satu Noviar Anindhita Machmud mengatakan, tersangka LT (43) terlibat hubungan asmara dengan terduga bandar sabu VT, warga negara Nigeria.
Keduanya merupakan kurir dan bandar sabu seberat 28 kilogram senilai Rp 44 miliar, yang diduga bagian dari sindikat internasional.
"Pengakuan LT, dirinya memang dekat dengan VT. Kurang lebih seperti pacaran," ucap Noviar, kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).
Meski demikian, VT diduga hanya memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi kriminalnya sejak setahun terakhir. Artinya, VT memanfaatkan LT agar dapat memasarkan barangnya ke sejumlah anak muda.
"Pelaku (LT) sempat bilang, dirinya disuruh VT agar menyiapkan rumah kos untuk menyimpan barang haram (sabu) itu," kata Noviar.
Menurut Noviar, LT juga diminta aktif dalam sebuah komunitas di kawasan Petamburan, Jakbar. Selain untuk berkamuflase, komunitas tersebut diduga digunakan sebagai ajang mencari target pembeli sabu. Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah untuk menggeledah komunitas tersebut dalam waktu dekat.
"Sebelumnya, LT sempat terpantau di daerah Petamburan. Kita (polisi) juga akan periksa komunitas tersebut, tapi sebelumnya kita telusuri dan dalami dulu sambil menunggu momen yang tepat," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagai kurir LT kerap dibayar tak menentu. Selain itu, komisinya selaku kurir akan dibayar jika sabu yang dijualnya sudah habis terjual.
"Untuk komisi atau reward dari VT, LT mengaku jika jasanya baru dibayar kalau barang laku," ujar Noviar.
Penangkapan tersebut bemula saat polisi mengamankan lima pemuda DL (24), DI (19), RK (18), RH (34) dan DK (15) karena diduga mengkonsumsi sabu di parkiran Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat (Jaksel). (Baca: Pemilik Sabu 28 Kg Mengaku Hanya sebagai Kurir)
Setelah melakukan pengembangan, polisi mengamankan LT, berikut barang bukti 28 kg sabu. LT sendiri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya VT, warga negara Nigeria. Namun hingga saat ini, VT masih dalam pencarian polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.