Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Pembawa Satu Ton Ganja Diiming-imingi Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 04/06/2015, 14:36 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Dua tersangka pembawa ganja seberat 1.040 kilogram dari Aceh, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), mengaku baru dua kali membawa paket ganja ke Jakarta. Saat membawa ganja kedua kalinya pada Jumat (1/5/2015) lalu, mereka harus pasrah dibekuk polisi di Jalan Tol Dalam Kota, di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat.

"Saya sopirnya, ini teman saya jadi kernetnya," kata Rusdi di tempat pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/6/2015) siang.

Rusdi mengaku, oleh pihak yang mengutusnya dari Aceh, dia diiming-imingi upah Rp 50 juta untuk sekali mengantar paket ganja hingga sampai ke Jakarta.

Di Jakarta, rencananya mereka akan menuju Cawang, Jakarta Timur, sebagai titik temu dengan pengecer untuk menyebarkan paket ganja.

Upah Rp 50 juta itu hanya dijanjikan untuk Rusdi, sedangkan pembagian dengan Sulaiman diatur selanjutnya oleh Rusdi sendiri. [Baca: Satu Ton Ganja Kering Dibakar di Bandara Soekarno-Hatta]

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Koeshartono Arif Soedrajat menyebutkan, tersangka membawa paket ganja dengan modus menyetir truk kosong.

Paket ganja itu disembunyikan di plafon truk yang sudah dimodifikasi sehingga tidak bisa terlihat baik dari samping maupun dari belakang.

"Mereka izin muatannya kosong. Truk yang dibawa juga truk besar yang rodanya 12 pasang," kata Koeshartono.

Pengungkapan kasus 1.040 kilogram ganja kering ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang juga berasal dari jaringan Aceh dengan total tersangka sembilan orang dan barang bukti total 2,1 ton ganja.

Pengungkapan berawal pada 10 April 2015 ketika Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat narkoba jenis ganja di Teluk Gelam Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka yang bernama Syahbuddin dan M Saleh ketahuan membawa 540 kilogram ganja kering siap edar.

Kemudian, pada 13 April 2015, Timsus Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka Jhony bin Wellu di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 10 kilogram ganja kering asal Aceh.

Koeshartono menduga, sumber 1.040 kilogram ganja sama dengan kasus 10 kilogram ganja kering ini.

Kasus lainnya terjadi pada tanggal 25 April 2015. Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka bernama Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryanto alias Nano, Ponto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal.

Mereka tertangkap membawa 166 kilogram ganja asal Aceh dengan satu unit mobil Daihatsu. Penangkapan dilakukan di Sukmajaya, Depok.

Para tersangka dari semua kasus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com