Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganja Satu Ton dari Aceh Akan Disebar ke Daerah Penyangga Jakarta

Kompas.com - 04/06/2015, 15:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 1.040 kilogram ganja kering yang diselundupkan dari Aceh menurut rencana awal akan disebar ke daerah penyangga Jakarta, yakni Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Kedua tersangka yang membawa satu ton lebih ganja tersebut awalnya akan menemui pengecer di titik temu yang berada di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2015) lalu.

"Sudah ada yang nungguin di Cawang. Mereka pengecer-pengecernya. Modusnya, barang (ganja) masuk Jakarta subuh-subuh, langsung diterima di Cawang, masuk di gudang, langsung disebar habis. Sudah ada buruh-buruhnya," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Koeshartono Arif Soedrajat, Kamis (4/6/2015) siang.

Saat kedua tersangka pembawa 1.040 kilogram ganja, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), akan menuju Cawang, mereka sudah telanjur dibekuk polisi di Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat. [Baca: Kurir Pembawa Satu Ton Ganja Diiming-imingi Upah Rp 50 Juta]

Ketika polisi mendatangi titik pertemuan di Cawang, di sana sudah tidak ada orang sama sekali. "Sudah kosong benar-benar kosong. Sama sekali hilang tanpa bekas. Kami masih dalami lagi untuk hal tersebut," kata Koeshartono.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan, polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang juga bekerja sama dengan Rusdi dan Sulaiman.

Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya sembari mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, satu ton lebih ganja kering dimusnahkan dengan mesin incinerator atau pembakar sampah di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis siang.

Satu ton lebih ganja kering tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba yang melibatkan jaringan asal Aceh.

Modus yang mereka gunakan adalah membawa truk kosong yang sudah dimodifikasi untuk bisa menyembunyikan bungkus ganja.

Plafon di atas muatan truk diberi sekat, dilapisi dengan tiang-tiang bambu, dan ditutup oleh terpal. Sekat tersebut menjadi tempat untuk meletakkan satu ton lebih ganja yang mereka bawa.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com