"Sudah ada yang nungguin di Cawang. Mereka pengecer-pengecernya. Modusnya, barang (ganja) masuk Jakarta subuh-subuh, langsung diterima di Cawang, masuk di gudang, langsung disebar habis. Sudah ada buruh-buruhnya," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Koeshartono Arif Soedrajat, Kamis (4/6/2015) siang.
Saat kedua tersangka pembawa 1.040 kilogram ganja, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), akan menuju Cawang, mereka sudah telanjur dibekuk polisi di Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat. [Baca: Kurir Pembawa Satu Ton Ganja Diiming-imingi Upah Rp 50 Juta]
Ketika polisi mendatangi titik pertemuan di Cawang, di sana sudah tidak ada orang sama sekali. "Sudah kosong benar-benar kosong. Sama sekali hilang tanpa bekas. Kami masih dalami lagi untuk hal tersebut," kata Koeshartono.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan, polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang juga bekerja sama dengan Rusdi dan Sulaiman.
Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya sembari mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, satu ton lebih ganja kering dimusnahkan dengan mesin incinerator atau pembakar sampah di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis siang.
Satu ton lebih ganja kering tersebut merupakan barang bukti dari kasus narkoba yang melibatkan jaringan asal Aceh.
Modus yang mereka gunakan adalah membawa truk kosong yang sudah dimodifikasi untuk bisa menyembunyikan bungkus ganja.
Plafon di atas muatan truk diberi sekat, dilapisi dengan tiang-tiang bambu, dan ditutup oleh terpal. Sekat tersebut menjadi tempat untuk meletakkan satu ton lebih ganja yang mereka bawa.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.