Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Pembawa Satu Ton Ganja Diiming-imingi Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 04/06/2015, 14:36 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Dua tersangka pembawa ganja seberat 1.040 kilogram dari Aceh, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), mengaku baru dua kali membawa paket ganja ke Jakarta. Saat membawa ganja kedua kalinya pada Jumat (1/5/2015) lalu, mereka harus pasrah dibekuk polisi di Jalan Tol Dalam Kota, di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat.

"Saya sopirnya, ini teman saya jadi kernetnya," kata Rusdi di tempat pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/6/2015) siang.

Rusdi mengaku, oleh pihak yang mengutusnya dari Aceh, dia diiming-imingi upah Rp 50 juta untuk sekali mengantar paket ganja hingga sampai ke Jakarta.

Di Jakarta, rencananya mereka akan menuju Cawang, Jakarta Timur, sebagai titik temu dengan pengecer untuk menyebarkan paket ganja.

Upah Rp 50 juta itu hanya dijanjikan untuk Rusdi, sedangkan pembagian dengan Sulaiman diatur selanjutnya oleh Rusdi sendiri. [Baca: Satu Ton Ganja Kering Dibakar di Bandara Soekarno-Hatta]

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Koeshartono Arif Soedrajat menyebutkan, tersangka membawa paket ganja dengan modus menyetir truk kosong.

Paket ganja itu disembunyikan di plafon truk yang sudah dimodifikasi sehingga tidak bisa terlihat baik dari samping maupun dari belakang.

"Mereka izin muatannya kosong. Truk yang dibawa juga truk besar yang rodanya 12 pasang," kata Koeshartono.

Pengungkapan kasus 1.040 kilogram ganja kering ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang juga berasal dari jaringan Aceh dengan total tersangka sembilan orang dan barang bukti total 2,1 ton ganja.

Pengungkapan berawal pada 10 April 2015 ketika Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat narkoba jenis ganja di Teluk Gelam Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka yang bernama Syahbuddin dan M Saleh ketahuan membawa 540 kilogram ganja kering siap edar.

Kemudian, pada 13 April 2015, Timsus Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka Jhony bin Wellu di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 10 kilogram ganja kering asal Aceh.

Koeshartono menduga, sumber 1.040 kilogram ganja sama dengan kasus 10 kilogram ganja kering ini.

Kasus lainnya terjadi pada tanggal 25 April 2015. Satserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka bernama Jayadi alias Aji Yahya, Sudaryanto alias Nano, Ponto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal.

Mereka tertangkap membawa 166 kilogram ganja asal Aceh dengan satu unit mobil Daihatsu. Penangkapan dilakukan di Sukmajaya, Depok.

Para tersangka dari semua kasus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com