JAKARTA, KOMPAS.com - Pistol yang digunakan Brigadir DR dalam aksi koboi saat melepas tembakan di pul taksi Blue Bird di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ternyata tidak mengantongi izin. Pistol itu bukan milik DR, melainkan sang ayah.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa ayah DR. Hasilnya, ayah DR tak mengantongi izin atas pistol merek H&K berkaliber 22 milimeter itu. (baca: Propam Akan Periksa Bapak dari Polisi "Koboi")
"Sudah melakukan pemeriksaan Propam terhadap orang tuanya, yaitu ayahnya DR. Didapat keterangan bahwa kepemilikan senjata api ilegal, tidak ada surat," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini menjadi ranah pidana jika ayah DR tak dapat menunjukan surat izin kepemilikan senjata. Namun, polisi belum menentukan status terhadap ayah DR.
"Itu lagi dilakukan penyelidikan. Nanti," ujar Iqbal. (baca: Polisi "Koboi" di Pul Taksi Blue Bird Terancam Dipecat)
Iqbal menyatakan kasus ini sudah masuk ranah pidana. Polda Metro melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan karena lokasi kejadian berada di Jaksel.
Brigadir DR diketahui terlibat cekcok dengan seorang petugas keamanan pul taksi Blue Bird di Mampang pada Rabu (27/5/2015). Saat itu, DR mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada sekuriti tersebut.
Melihat aksi DR, sekuriti berusaha merebut senjata tersebut. Namun, karena jari DR sudah di pelatuk, senjata itu meletus. Pelurunya sempat melukai jari telunjuk DR. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
DR diketahui tidak memiliki izin memegang senjata api. Sehari-harinya DR bertugas tidak dibekali dengan senjata api. Senjata yang ditembakkannya juga bukan standar Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.