Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir LP Cipinang yang Diduga Terlibat Jaringan Freddy Budiman Diberhentikan

Kompas.com - 08/06/2015, 13:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM resmi memberhentikan IR, seorang pegawai (PNS) Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015). IR dipecat lantaran berurusan dengan hukum atas dugaan keterlibatan dengan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.

Pemecatan IR dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham, Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh pengacara IR, Saharwan Perkasa. Pihak pengacara menyayangkan pemecatan kliennya yang dinilai tidak melalui prosedur.

"Kami bicara sama Dirjen (Pemasyarakatan), kenapa terjadi pemecatan ini. Alasan masalah personal, indisipliner, kepegawaian-lah. Kalau dalam undang-undang kepegawaian itu kan ada prosedur dalam pemberhentian PNS, misalnya pemberian surat peringatan 1 dan 2. Tetapi, ini tidak melalui prosedur itu. Katanya, mereka hanya menjalankan perintah," kata Saharwan kepada wartawan, di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015).

Lebih lanjut, Saharwan menyatakan kecewa dengan proses pemberhentian yang terkesan "menghina" kliennya. IR dicopot dari status PNS-nya oleh Menkumham bersamaan dengan pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi. Saharwan menganggap, pemecatan karyawannya sebagai bentuk pencitraan.

"Ini yang pecat menterinya langsung lho, ada apa ini. Jangan-jangan pencitraan. Takut kena reshuffle," ujar Saharwan.

Keputusan Kemenkumham untuk memberhentikan IR juga dinilainya prematur. Saharwan menyebut, pihak kepolisian masih sulit mendapatkan bukti atas tuduhan keterlibatan IR.

"Mereka juga sulit karena masih meraba (penyidik). Itu barang masuk kan, ke mana?. Kok enggak diungkap sih," ujarnya.

Menurut dia, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menuduh kliennya melakukan tindak gratifikasi dengan menerima bayaran memasukkan narkoba ke dalam lapas.

Sebelumnya, sipir Lapas Narkotika Cipinang Kelas II A berinisial IR ditangkap aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga berperan memasukkan barang haram tersebut ke dalam lapas. IR diduga memasukkan narkoba baru jenis CC4.

"Ini terkait memasukkan narkoba jenis baru (ke lapas). Ini sangat perlu kami bersihkan," kata Kepala Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Christian Siagian seusai penangkapan di lapas tersebut, Rabu (15/4/2015).

Christian menambahkan, IR sudah diintai sejak lama karena diduga terlibat jaringan narkoba Freddy Budiman. Berkat koordinasi dengan pihak lapas, penangkapan IR berjalan lancar.

"Kami sudah koordinasi dengan baik dengan petugas lapas. Kemarin-kemarin itu cuma masalah mis-surat-menyurat saja," ujar Christian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com