Hasil itu berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta selaku Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Nomor 6 Tahun 2015 tentang Hasil Seleksi Tahap Ketiga Dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dari tiga calon Deputi Gubernur itu, ada dua pejabat yang berasal dari kementerian. Mereka adalah Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Oswar Muadzin Mungkasa dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sementara seorang calon lainnya berasal dari internal Pemprov DKI, yakni Eko Cahyono.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan ketiga pejabat ini akan menjalani sesi wawancara bersama Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
"Sore ini rencananya (peserta) wawancara sama Pak Gubernur. Nanti nama-nama ini diusulkan ke Pak Presiden untuk satu pejabat yang diputuskan jadi Deputi Gubernur (Tata Ruang Lingkungan Hidup)," kata Agus, di TPU Karet, Selasa (16/6/2015).
Nantinya Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keppres pengangkatan Deputi Gubernur Tata Ruang Lingkungan Hidup.
Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI ini sebelumnya sudah lama ditinggalkan Sarwo Handayani karena memasuki usia pensiun.
Sarwo kini ditunjuk Basuki untuk memimpin Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Adapun persyaratan mengikuti seleksi ini adalah pegawai yang usianya per 31 Mei 2015 ini 57 tahun. Kemudian memiliki pangkat minimal IV-C, pendidikan minimal S2 jurusan teknik arsitektur atau wilayah kota.
Kemudian, calon peserta seleksi juga pernah menduduki jabatan eselon II-A, kecuali pejabat fungsional dan juga harus memiliki pengalaman kerja di bidang tata ruang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.