M Ridwan, kuasa hukum Ichwan Thalib, pembeli tanah tersebut menuturkan, kliennya telah memberikan akses jalan selebar 1,5 meter. Sebab, tanah Ichwan hanya sebesar 5,7 meter.
"Sanwani (pengelola sekaligus pemilik tanah mesjid, M Sanwani Na'im) meminta lebar jalan akses 3 meter, lebih dari setengah lebar muka tanah klien kami (5,7 meter). Makanya kami kasih 1,5 meter. Itu cukup untuk jemaah sampai ke masjid," kata M Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2015).
Selain itu, Sanwani juga meminta tanahnya dibebaskan dengan harga jauh di atas pasaran. Ia meminta Ichwan membelinya dengan harga belasan miliar rupiah. [Baca: Mereka Rela Lompat Tembok Beton demi Ibadah di Masjid]
"Kalau tanahnya sebetulnya kami sudah mengajukan penawaran Rp 5 miliar tetapi ditolak. Harga yang dia inginkan sampai belasan miliar rupiah. Ini tidak masuk akal bagi kami," ujarnya.
Dia menilai, ada kepentingan pribadi yang diperjuangan dengan membawa-bawa kepentingan masjid. Hal lain yang menjadi masalah yakni soal menara masjid.
Bangunan setengah jadi seluas 13,2 meter persegi dibuat untuk kepentingan yayasan pesantren.
Sehingga Sanwani, kata Ridwan, meminta kompensasi lagi sebanyak Rp 1,5 miliar.
"Dia bilang menara untuk kepentingan masjid. Sanwani minta kompensasi Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Ridwan menilai, permasalahan antara pembeli tanah dan Sanwani ini sebetulnya tidak terkait lagi dengan akses jalan masjid. [Baca: Ahok Perintahkan Wali Kota Jaksel Urus Akses Masjid yang Ditutup Pengembang]
Sebaliknya, kata dia, ini merupakan keinginan Sanwani supaya tanahnya dibebaskan dengan harga tinggi.
"Padahal, dia juga tidak memiliki bukti kepemilikan sah yang diakui negara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Masjid Al Futuwwah yang terletak di Cipete Utara dipasangi pagar beton setinggi hampir 3 meter sejak 2013 lalu.
Dengan demikian, kebanyakan warga harus memutar lebih jauh untuk menuju masjid. Tahun lalu, warga terpaksa memasang tangga pada tembok untuk menjadi alat bantu melewati tembok. Warga terpaksa memanjat dan melompat untuk menuju mesjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.