Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang global positioning system (GPS) pada semua telepon seluler pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terkoneksi dengan smartcityjakarta.go.id.
Melalui smart city itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menemukan 300 pegawai Dishubtrans yang tidak mengaktifkan telepon seluler miliknya.
Alhasil, Basuki menduga 300 orang itu tidak ingin diketahui keberadaannya sehingga mereka dan Kepala Dishubtrans DKI Benjamin Bukit dievaluasi kinerjanya. [Baca: 300 Petugas Tak Nyalakan Ponsel Android, Ahok Evaluasi Kadishubtrans]
CEO dari aplikasi pengaduan warga DKI, Qlue, Rama Raditya, selaku yang ikut mengelola smart city, mengaku langsung dihubungi oleh Benjamin.
Saat itu, Benjamin komplain bahwa dia dan jajarannya dianggap tidak kerja. Padahal, menurut Benjamin, mereka selalu kerja, tetapi memang lupa untuk mengaktifkan telepon seluler yang dipasang sistem GPS tersebut.
"Sejak insiden Ahok dan (anggota) Dishub yang offline, saya langsung ditelepon Dishub. Pak Benjamin telepon, bilang kalau kita tiap hari kerja. Sejak saat itu, semua orang Dishub enggak ada yang pernah offline," kata Rama kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2015).
Rama memantau dari smart city bahwa pergerakan petugas Dishubtrans dari hari ke hari semakin aktif. Hingga saat ini, berdasarkan peringkat dari Qlue, Dishubtrans menjadi dinas yang mendapat peringkat pertama soal kepuasan pelayanan publik.
"Koordinasinya sekarang luar biasa. Sekali ada laporan soal parkir liar langsung ditindak lanjut. Dishub menempati ranking satu dengan track record kita sebanyak 350 tindak lanjut," kata Rama.
Dari tampilan aplikasi Qlue, warga bisa melihat dinas mana yang cukup memuaskan pelayanannya di Jakarta.
Di bawah Dishubtrans, ada Dinas Perindustrian dan Energi dengan poin 160, disusul dengan Dinas Sosial sebanyak 73 poin, kemudian Satpol PP sejumlah 66 poin, dan Dinas Kebersihan 12 poin.
Rama juga memperhatikan kinerja Dishubtrans di lapangan mengalami peningkatan. Namun, dia menyayangkan Dishubtrans kini kembali jadi sorotan setelah ada kasus taksi Uber yang dianggap ilegal, termasuk oleh Organda DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.