Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Kalangan Menengah Atas, Sopir Uber Wajib Bisa Berbahasa Inggris

Kompas.com - 25/06/2015, 08:27 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rental-rental mobil yang bergabung dalam aplikasi taksi Uber menerapkan standar cukup tinggi dalam merekrut sopirnya. Sebab, kinerja sopir akan langsung dinilai oleh pelanggan yang memberikan penilaian atau rate di aplikasi Uber.

Wakil Ketua Perkumpulan Perusahaan Rental Mobil Indonesia Ponto Seno mengatakan, sopir yang membawa mobil yang dipesan melalui aplikasi Uber harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ini demi mengurangi risiko sopir melakukan tindak kriminal kepada pelanggan.

"Sebelum kami hire (pekerjakan), kami minta SKCK driver," ujar dia, Rabu (24/6/2015).

Selain itu, sopir pada umumnya harus bisa berbahasa Inggris dengan baik. Sebab, pelanggan mobil-mobil dalam Uber biasanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

Terbukti, pembayaran mobil tersebut langsung dipotong melalui saldo kartu kredit. Artinya, minimal, orang yang memesan mobil memiliki kartu kredit.

Standar yang tinggi bagi sopir ialah mendapatkan penilaian positif dari pelanggan ke aplikasi Uber alias meminimalkan komplain. Menurut dia, komplain juga dapat berupa ketidaktahuan jalan si sopir, mobil bau rokok, dan sopir tidak bisa berbahasa Inggris.

Ponto menjelaskan, pihak Uber menyerahkan perekrutan sopir dari rental-rental yang ikut serta dalam aplikasi tersebut sehingga saat ada pesanan pelanggan, mobil sudah dilengkapi sopir yang disediakan dari pihak rental.

"Gaji driver pun otoritas dari rental," ungkap dia.

Akan buat kantor

Menurut Ponto, saat ini, pihak Uber tengah menyiapkan legalitasnya dan akan membuka kantor di Jakarta. Namun, ia belum tahu kapan rencana itu akan terwujud.

"Nanti akan ada badan usaha sendiri. Uber akan siapin branch Indonesia, yang maju adalah rental-rental ini," ujar dia.

Namun, menurut dia, sebelumnya, pihak Uber akan mematuhi aturan main perusahaan aplikasi di Indonesia. Ia kembali menegaskan, Uber bukanlah perusahaan transportasi, melainkan aplikasi sehingga perlu adanya regulasi yang jelas dari pemerintah terkait perusahaan aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com