Sebelumnya, ia sempat dirawat selama beberapa jam di Unit Gawat Darurat Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Menurut Kepala Poliklinik Polda Metro Jaya Armahida Kusriana, Syahrini dan ibunya, Yuliana (29), dipindahkan karena UGD Bidokkes tidak lengkap untuk keperluan merawat bayi. Dikhawatirkan, bila ada kondisi-kondisi yang membahayakan, bayi Syahrini tidak dapat langsung mendapat penanganan.
"Dipindahkan supaya dapat fasilitas kesehatan yang memadai. Takutnya kondisinya menurun karena fasilitas melahirkan di sini nggak ada. Makanya dipindahkan ke sana," kata dia, Kamis (2/7/2015).
Armahida mengatakan, pemindahan Syahrini dan Yuliana dilakukan pada Rabu kemarin pukul 21.30 WIB. Meskipun demikian, Armahida menjamin kondisi Syahrini dan Yuliana stabil. Sebab, sebelumnya dokter telah memeriksa mereka pada Rabu malam.
"Kondisi stabil dan baik, tetapi tetap kami rujuk ke RS Polri Kramatjati untuk perlengkapan sesuai standar," ujarnya.
Selain itu, Armahida juga menyarankan keluarga supaya membatalkan niatnya untuk pulang ke kampung di Lampung Timur. Ini karena kondisi Syahrini yang masih berusia dua hari.
"Lebih baik pulang ke Bogor, jangan ke Lampung. Neneknya harus mengalah. Takutnya riskan bayi masih merah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.