"Tapi blankonya belum ada, belum datang dari Kemendagri, terlambat. Ini masih kurang 1,4 juta blanko lagi, kami cuma disuruh sabar," kata Edison, saat dihubungi, Minggu (5/7/2015).
Lebih lanjut, Basuki mengakui adanya keterlambatan pengurusan e-KTP dari Kemendagri. Padahal, menurut dia, nantinya tanda pengenal itu bisa berfungsi untuk deteksi penghuni liar di rusunawa, pencurian, serta pelanggar jalur transjakarta.
"Kalau misalnya nih ada CCTV kita, terus menyorot muka kamu, langsung kebaca tuh kamu siapa tinggal dimana, lahirnya dimana, data yang ada di e-KTP," ujar Basuki.
Kemendagri sebelumnya memastikan membatalkan penghentian program pembuatan e-KTP. Warga yang ingin mengganti KTP non-elektronik menjadi e-KTP masih bisa dilakukan di kantor Pemerintah Provinsi, Kota, atau Kabupaten tanpa dipungut biaya.