Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 06/07/2015, 16:30 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan PB (35), anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai salah satu tersangka kasus narkoba.

PB ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu bersama tersangka lainnya pada Jumat (3/7/2015) dini hari.

"Tersangka PB ditangkap bersama tersangka lain yang berinisial DO (31) dan RL (35). DO ditangkap sedang menemani PB di hotel. Kalau RL itu yang suplai sabu tiap kali PB butuh," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Senin (6/7/2015).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, PB diketahui sudah sering membeli dan menggunakan sabu dari RL. Dari penggeledahan di rumah RL di Kelurahan Neglasari, Tangerang, polisi mendapatkan satu paket sabu dengan berat 3,12 gram.

"Sabunya disembunyikan di bawah sofa tempat tidur disimpan di dalam kotak rokok. Kata tersangka RL, paket sabu itu juga akan diberikan ke tersangka PB," tambah Rudy.

Untuk PB dan DO, dikenakan Pasal 112 Jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan RL dijerat Pasal 114 Sub 112 Jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com