"Ya, kami melakukan prosedur itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Rabu (8/7/2015) di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Menurut dia, pemeriksaan urine merupakan prosedur yang perlu dilakukan untuk LSR. Sebab, ada dugaan LSR menggunakan narkoba.
Dengan demikian, untuk memastikannya, penyidik Reskrim bekerja sama dengan penyidik Resnarkoba untuk mengungkap status penggunaan narkoba oleh LSR.
Audie mengatakan, hari ini penyidik mengambil sampel urine dari LSR untuk diperiksa di laboratorium. Namun, hasilnya belum bisa diungkapkan.
"Nanti sore baru keluar, belum bisa disampaikan sekarang. Nanti di-update lagi," kata Audie.
Ia mengatakan, LSR cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Selain tes urine, LSR juga menjalani pemeriksaan dalam bentuk interogasi yang dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) tentang keseharian LSR dengan GT.
Sebelumnya, LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya. Saat ini, ia masih berada di rumah aman Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.