"Rabu akan kami panggil untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru saat dihubungi, Senin (6/7/2015).
Selain memanggil LSR, kepolisian juga akan memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus tersebut. Ia menyebut, penyidik akan memanggil Ketua RT 15 Sena, dan sejumlah tetangga.
Audie menuturkan, GT pun akan diperiksa terkait kasus ini. Dalam pemeriksaan, ia akan didampingi oleh psikolog anak. Jadwal pemeriksaan mereka pun kemungkinan akan dilakukan dalam minggu ini. Kepolisian pun telah melayangkan surat kepada mereka.
Sementara itu, Audie mengaku saat ini penyidik masih menunggu hasil visum GT dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Tujuannya adalah untuk membuktikan adanya kekerasan yang dialami GT atau tidak.
"Kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan LSR atas tuduhan penganiayaan atas GT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015). Laporan tersebut didasari oleh kondisi GT yang trauma, cacat, dan mengaku dianiaya ibunya.
Ia pun sempat kabur dari rumah menuju tempat tetangganya F. Saat ini, GT masih berada di Rumah Aman (Safe House) milik Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.