Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan BPK, DKI Harus Kembalikan Rp 495 Miliar ke Kas Daerah

Kompas.com - 14/07/2015, 03:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus bisa mengembalikan kerugian negara hingga 80 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan anggaran 2014. Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun mencatat, ada 70 temuan dan 313 rekomendasi dengan nilai Rp 495 miliar di 43 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang harus dikembalikan ke kas daerah. 

"Target kami kembalikan 80 persen dari laporan keuangan tahun 2014, nilainya sekitar Rp 495 miliar. Ini harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan," kata Lasro, di Balai Kota, Senin (13/7/2015).

Pengembalian anggaran ini untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali. Jika terulang kembali, maka akan ada penegakan hukum.

Adapun 43 SKPD yang ditemukan ada penggelembungan anggaran setelah diaudit BPK seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Bina Marga, lima Suku Dinas Pendidikan, lima Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, UP Transjakarta, dan lain-lain.

"Anggaran yang dikembalikan itu yang terindikasi kerugian daerah, kalau masih potensi kerugian daerah ya harus didalami lebih lanjut. Jadi kami akan berikan kesempatan dulu (kepada SKPD) kan ada tahapannya, diberikan waktu selama sekian hari (dari BPK untuk mengembalikan kelebihan anggaran). Saya yakin pejabat Pemda kerjanya cepat," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI itu. 

Salah satu contoh anggaran yang harus dikembalikan adalah anggaran Dinas Kesehatan DKI yang dialokasikan untuk membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. BPK menemukan indikasi penggelembungan anggaran senilai Rp 191 miliar, karena membeli lahan menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP) bukan harga taksiran (appraisal).

Banyaknya anggaran yang harus dikembalikan ini, lanjut Lasro, pihaknya tidak bisa langsung menyalahkan pejabat SKPD terkait.

"Banyak juga pejabat yang tidak tahu ya. Pokoknya kami selesaikan 60 hari ini untuk memperbaiki pemeriksaan BPK. Kan pejabat itu kan bawahannya Gubernur, kalau mereka enggak tunduk ya berarti menyalahi Gubernur," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com