Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Disebut Pungli, Ini Penjelasan Kepala Terminal Rambutan

Kompas.com - 16/07/2015, 16:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Rambutan Laudin Situmorang angkat bicara soal laporan bahwa petugas peron melakukan pungutan liar, seperti yang dikatakan pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Laudin membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan karena jumlah penumpang yang membeludak, petugasnya menarik retribusi sampai di luar peron.

"Itu bukan pungli, karena banyaknya penumpang jadi memang kami ada yang tercecer," kata Laudin, kepada Kompas.com, saat ditemui di Terminal Rambutan, Kamis (16/7/2015).

Laudin mengatakan, penarikan retribusi sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Dengan banyaknya penumpang ini pihaknya mengaku tetap berupaya agar penarikan retribusi dapat tetap berlangsung dengan baik.

Namun karena banyaknya penumpang mudik, kadang petugas peron yang menarik retribusi kewalahan karena selain menerima pembayaran juga harus memberi tanda bukti retribusi. Besar retribusi sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2012 yakni 1.000 perorang.

"Kadang penumpang ini setelah bayar itu dia main masuk ke dalam saja (tidak terima bukti peron). Padahal kami sudah berupaya memberikan tanda terima. Sementara yang kita layani ini banyak," ujar Laudin.

Kendati demikian, Laudin mengaku langsung mengumpulkan anak buahnya. Ia mengarahkan agar penarikan retribusi tidak sampai melanggar aturan. Termasuk oknum petugas peron yang disebut 'tidak memberi tanda bukti retribusi ke penumpang'.

"Saya sudah panggil (anak buah) saya arahkan. Mereka harus sesuai ketentuan. Dia ngaku jujur, sudah berikan tanda terima tapi penumpang langsung masuk saja ke dalam," ujar Laudin.

Laudin menjamin, kalau pun ada penarikan retribusi di luar peron, maka penumpang tidak akan ditarik retribusi atau ditarik dobel lagi apabila masuk ke peron. Asalkan, penumpang menerima bukti retribusi dan menunjukkannya ke petugas. Laudin menjamin besaran retribusi tak akan lebih dari Rp 1.000.

Penarikan retribus di luar peron terjadi lantaran belum adanya sistem satu pintu di terminal tersebut. Hal ini untuk mencegah orang lolos tanpa terkena retribusi.

Sebelumnya, petugas di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, disebut  melakukan pungutan liar berupa penarikan biaya peron terhadap calon penumpang tanpa karcis. Hal itu dikatakan pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. [Baca: Petugas Terminal Kampung Rambutan Disebut Lakukan Pungli ke Penumpang]

Ia mengaku melihat kejadian tersebut pada Rabu (15/7/2015) pagi. Menurut Tigor, besaran pungutan bervariasi antara Rp 1.000-Rp 2.000. Padahal sesuai aturan yang berlaku biaya peron seharusnya hanya sebesar Rp 1.000.

"Kalau pungutan itu pembayaran peron terminal, kenapa tidak ada bukti pembayarannya diberikan pada para pengunjung yang sudah membayar?" kata dia kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com