Namun, ia juga tidak mengingkari reputasi sekolah itu yang kerap terjadi perundungan atau bullying. Ia pun mengaku sudah diwanti-wanti orang tuanya untuk tidak berlaku aneh-aneh dan hanya berfokus untuk menuntut ilmu.
"Orangtua sudah sering cerita, makanya mereka bilang, 'enggak usah aneh-aneh, belajar saja yang benar'," kata gadis belia berambut panjang ini saat ditemui Kompas.com di sekolahnya, Senin (27/7/2015).
Alumnus SMPN 11 Jakarta ini pun berharap ia bisa mengukir prestasi di sekolah itu dan diterima di universitas unggulan setelah lulus. Meski bertekad untuk berfokus pada pelajaran, ia juga tetap ingin mengikuti kegitan ekstra kulikuler.
Amara (14), siswa baru lainnya, juga mengakui reputasi SMAN 70 yang rentan perundungan. Namun, ia berharap aksi tersebut sudah berkurang.
"Katanya sekarang sekolah untuk pendidikan dan pembelajaran, jadi semoga sudah enggak ada bullying," kata dia.
Humas SMAN 70 Achmad Muchtar mengatakan, sekolah terus menekankan kepada anak didiknya untuk menghilangkan perundungan baik di sekolah maupun luar sekolah. Sekolah hanya untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
"Kalau masih ada yang melakukan bullying, kekerasan, indimidasi, ya siap-siap dikeluarkan dari sekolah. Aturannya kan sudah jelas di Pergub dan Ingub," kata dia.
Diketahui, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang masa orientasi peserta didik baru dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
Bila ada siswa yang melanggar maka akan dikeluarkan dan tidak diperbolehkan bersekolah di sekolah negeri lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.