Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana Menanti Pengemudi Fortuner yang Tabrak Sopir Truk hingga Tewas

Kompas.com - 30/07/2015, 13:22 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Toyota Fortuner putih bernomor polisi B 1464 UJH yang menabrak truk minuman di jalan layang non-tol, Rabu (29/7/2015), akan dikenakan sanksi pidana. Sebab, ia diduga lalai sehingga menewaskan seseorang, yakni sang sopir truk.

"Pengemudinya tetap ditindak melanggar karena menghilangkan nyawa orang lain," ujar Kanit Kecelakaan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Samakun, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2015).

Samakun menuturkan, truk minuman yang masuk ke JLNT memang melakukan pelanggaran. Sebab, jalan tersebut seharusnya tidak dimasuki truk. Namun, bukan berarti karena truk melanggar aturan, pengemudi Fortuner bisa menabraknya.

"Jadi misalnya Anda sedang mengemudikan mobil, ada sepeda motor yang melanggar aturan bisa ditabrak begitu saja? Kan tidak," ujar dia.

Samakun mengungkapkan, pihaknya baru akan memeriksa saksi-saksi terkait kejadian itu, termasuk seorang kernet truk yang saat itu tengah membantu sang sopir mengganti ban.

Kejadian itu bermula saat truk yang berisi minuman itu masuk ke JLNT. Kemudian, ban truk bernomor polisi B 9158 CH tersebut mengalami masalah sehingga pengemudinya memarkir truk tersebut di jalan sebelah kanan.

Sopir truk turun untuk mengganti ban. Tiba-tiba, truk tersebut ditabrak oleh mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1464 UJH yang melaju kencang. Sopir truk yang tengah mengganti ban truk pun ikut tertabrak.

Sopir truk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta. Namun, nyawanya tak tertolong. Dia meninggal setibanya di rumah sakit.

Sementara itu, kondisi mobil Fortuner juga rusak parah pada bagian depan. Pengemudinya juga mengalami luka-luka yang cukup berat. (Baca: Sedang Ganti Ban, Sopir Truk Minuman Tewas Ditabrak Fortuner)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com