Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama di Penjara, Tukang Ojek Salah Tangkap Dapat Dukungan dari Napi Lain

Kompas.com - 31/07/2015, 21:07 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski harus mendekam di Rumah Tahanan Cipinang karena perbuatan salah yang tidak pernah dilakukannya, Dedi (33) tetap menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang positif. Sebab, selama di rumah tahanan tersebut, ia mendapat perlakuan yang menyenangkan dari para narapidana lain.

"Lucunya juga di dalam Cipinang bisa kumpul-kumpul sama penghuni lain. Jadi, selama di rutan itu saya kenal semua sama yang lain, dari orang mana-mana, Ambon, Makassar, Palembang, support semua," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat (31/7/2015). [Baca: Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Ingin Nama Baiknya Dipulihkan]

Rekan tahanan Dedi di dalam rutan memang mengetahui kasus yang menimpa pria yang sebelumnya bekerja sebagai tukang ojek di kawasan PGC Cililitan itu.

Meski sama-sama berada di dalam tahanan, mereka tetap meminta Dedi untuk optimistis menghadapi hukuman dua tahun kurungan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepadanya. [Baca: Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan]

"Mereka semua tahu dengan kejadian yang menimpa saya. Mereka kasih dukungan agar saya tetap semangat dan memberi doa supaya saya bisa menemukan jalan keluar yang terbaik," kata Dedi. [Baca: "Baim Meninggal karena Kangen Bapaknya..."]

Komunikasi yang tidak pernah terputus dengan istrinya yang bernama Nurohmah juga membantu Dedi menghadapi masa hukuman itu. Nurohmah rutin mengunjunginya selama dia berada di rutan. [Baca: Kata Polres Jakarta Timur Terkait Kasus Tukang Ojek Salah Tangkap]

"HP (handphone) saya sudah tidak ada, dijual. Kartunya kan juga dibuang saat masuk rutan. Walau enggak bisa telepon, istri saya selalu rutin datang. Komunikasi kita jadi tidak bermasalah," katanya.

Sementara itu, meski hukuman Dedi sudah dicabut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Senin (27/7/2015) lalu, LBH Jakarta masih memiliki pekerjaan agar kebebasan Dedi tidak direnggut kembali. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]

LBH Jakarta bertugas membantu urusan hukum Dedi sejak dia dibawa ke meja hijau. "Setelah ini, kita akan mengimbau Kejaksaan Jakarta Timur agar tidak melakukan kasasi karena memang tidak ada alasan untuk itu, Dedi diputus bebas," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com