"Sudah kita tangkap, seorang Kasubdit di Kemendag berinisial Im," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian melalui pesan singkat, Minggu (2/8/2015).
Ketika ditangkap, Imam baru saja menempuh perjalanan 18 jam melintasi Samudera Pasifik menggunakan pesawat Korean Airlines dengan nomor penerbangan KE 627. Imam baru saja menyelesaikan kegiatan seminar di Kanada.
"Kita tangkap setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, tadi malam, saat baru pulang seminar dari Kanada," kata Tito.
Penangkapan Imam dilakukan oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus suap dwell time. Im ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi menerima gratifikasi, terlibat penyuapan, dan upaya pemerasan terhadap para pengusaha yang mengurus izin bongkar muatan barangnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera kita proses," kata Tito.
Selain Im, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan pada 31 Juli 2015. (Baca Dirjen Perdagangan Kemendag Ditahan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.