"Tidak ada masalah kok. Tempatnya bagus, bangunannya luas, lahan parkirnya juga luas. Paling masalah aksesnya saja yang agak susah ke sana," kata Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2015).
Menurut Sumarno, KPU DKI juga tidak mengadu tentang tempat sementara itu ke Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta.
"Jangan dibilang kami mengadu gimana-lah, kan semuanya sudah jelas. Waktu zaman Pak Jokowi juga kan sebenarnya sudah sepakat kalau bangunan yang sekarang memang sudah tidak representatif," tutur Sumarno.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD DKI syarif mengaku telah mendapat aduan dari KPU DKI. Aduan itu perihal surat pengosongan gedung lama KPU DKI melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. [Baca: DPRD Anggap Pemprov DKI Perlakukan KPUD seperti PKL]
Syarif berpendapat, kantor sementara yang terletak di Mitra Praja Sunter dinilai kurang tepat. Sebab, lokasi tersebut sangat rawan banjir. Hal tersebut akan berdampak buruk dalam mempersiapkan Pilkada DKI yang sudah akan dimulai tahun depan.
"Kalau di sana bisa memengaruhi persiapan pilkada seperti dokumen-dokumen pemilunya kalau kena banjir bagaimana. Pendaftaran nanti kayak apa? Belum kalau ada unjuk rasa. Kalau ditaruh di Mitra Praja enggak memadai," ujar Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.