Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Warga Kampung Pulo Soal Sertifikat Tanah

Kompas.com - 06/08/2015, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama merasa heran dengan sertifikat warga Kampung Pulo yang berjudul 'akta jual beli bangunan di atas lahan milik pemerintah'. Lantas apa kata warga Kampung Pulo pernyataan Ahok tersebut?

Ketua RW 02 Kampung Pulo, Kamaludin mengakui ada warganya yang memiliki surat-surat tanah dan bangunan. Menurut Kamaludin, surat-surat yang dimiliki warga dikeluarkan kelurahan setempat.

"Warga ada akta jual beli bangunan dan surat kepemilikan tanah yang dibuat di kelurahan," kata Kamaludin, saat berbincang dengan Kompas.com, di rumahnya, Kamis (6/8/2015).

Kamaludin melanjutkan, akta ini rata-rata dibuat di kelurahan pada tahun 1970. Kampung Pulo sendiri masuk wilayah Kelurahan Kampung Pulo. Namun, masalah kepemilikan surat dan sertifikat tersebut, Kamaludin tidak tegas dalam menjawab.

Belakangan diakuinya tak semua warganya memiliki surat-surat atau sertifikat dan ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Termasuk Kamaludin sendiri.

"Saya enggak ada, ya saya bangunan ini aja. Tapi ada juga yang punya sertifikat, kayak musholah yang tiga meter dari Ciliwung, itu ada sertifikatnya," jawab Kamaludin.

Namun, ia menyatakan, warga di RW 02, adalah pembayar Pajak Bumi dan Bangunan serta pembayar listrik yang taat.

Muncul Sengketa

Munculnya sengketa atas tanah di Kampung Pulo dengan pemerintah disebut-sebut sudah berlangsung puluhan tahun. Ternyata, warga menyakini sudah ada rencana pemerintah sejak lama untuk menata Kampung Pulo.

"Ini disebut tanah negara baru tahun 1980-an," ujar Kamaludin.

Ketika klaim dari pemerintah itu muncul, Kamaludin mengatakan warga mulai dibodohi. Kamaludin merujuk salah satu peraturan pemerintah, bahwa tanah yang sudah ditempati warga selama lebih dari 20 tahun, dapat disertifikatkan oleh warga jadi milik. Namun, warga Kampung Pulo menurutnya tidak dapat kesempatan itu.

"Padahal pemerintah tahu, tanah yang ditempati selama puluhan tahun bisa disertifikatkan. Jadi sebenarnya pemerintah ada niat enggak benar. Padahal sempat ada pemutihan di sini. Kalau itu mau diberesin, warga harusnya diajak, ayo disertifikatin. Mumpung ada pemutihan," ujar Kamaludin.

Ketika rencana penggusuran bekalangan menghangat, warga menurutnya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah. Salah satu yang pernah disepakati, yakni mengenai ganti rugi sebesar 25 persen kepada warga Kampung Pulo.

"Tetapi sekarang katanya enggak kepakai lagi itu, sudah enggak lagi. Padahal waktu kemarin pemerintah nyebut 25 persen kita di sini sudah tenang kok, sudah oke," ujar Kamaludin.

Tetapi, ganti rugi uang kemudian dijadikan ganti rusun Jatinegara Barat, diprotes warga. Kamaludin mengatakan pemerintah tak paham mengenai kondisi warga Kampung Pulo, yang mencari nafkah dengan berdagang. Kebanyakan warganya menyambung hidup dengan berjualan di depan rumah. Belum lagi ternyata setelah pindah, warga mesti membayar deposito awal ratusan ribu dan uang sewa nantinya yang dibebankan kepada warga tiap bulannya.

"Sekarang kalau kita dipindahkan ke rusun, bisa tidak berjualan kita di sana," ujarnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com