Kosasih menyampaikan hal itu menangaapi dugaan bus Scania tidak sesuai spesifikasi yang dipesan. Dugaan tidak sesuai spesifikasi muncul karena sertifikat uji kir mau pun sertifikat uji tipe (SRUT) menyatakan bus tersebut hanya memiliki kapasitas 39-41 orang.
"Agen pemegang merek dan karoseri juga sudah menyatakan bahwa spesifikasi teknis bus Scania mampu memuat 111 penumpang," kata Kosasih kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2015).
Kosasih mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari CV Laksana Karoseri selaku pihak yang merakit bus Scania. Menurut dia, dari penjelasan Laksana Karoseri, berat kosong bus Scania adalah 19,3 ton. Sedangkan Gross Vehicle Weight atau GVW yang mencerminkan berat bus dalam keadaan penuh penumpang adalah 26 ton.
Menurut CV Laksana, kata Kosasih, penumpang yang bisa diangkut seharusnya 26 ton dikurangi 19,3 ton atau 6,7 ton. Jika dihitung sesuai peraturan satu orang penumpang dihitung beratnya 60 kg, artinya bus gandeng Scania bisa mengangkut minimal 111 orang penumpang.
"Menurut pihak Laksana, SRUT yang mereka terima juga menyatakan demikian, yaitu berat kosong bus 19,6 ton dan berat dengan penumpang penuh adalah 26 ton. Jadi seharusnya sama," ujar dia.
Meski demikian, Kosasih menyatakan akan tetap meminta United Tractors dan Laksana Karoseri agar segera mengklarifikasi ke instansi terkait seputar sertifikat uji kir mau pun SRUT yang menyatakan bus tersebut hanya memiliki kapasitas 39-41 orang. Kosasih mengatakan, Laksana Karoseri akan segera mengkonfirmasikan kembali hal ini ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Ia menyebut, Laksana Karoseri berjanji akan segera menginformasikan setelah melakukan konfirmasi tersebut dan berkoordinasi dengan PT United Tractors yang mengurus perizinan di berbagai instansi di Jakarta.
"Intinya kami belum tahu duduk permasalahan sesungguhnya yang menyebabkan terjadinya hal ini. Karena yang mengurus seluruh perizinan adalah agen pemegang merek dan karoseri. PT Transjakarta masih menunggu konfirmasi resmi dari mereka," kata Kosasih.
Sebelumnya, walau pun dinyatakan memiliki daya angkut hingga 140 penumpang, berdasarkan keterangan yang terdapat pada stiker uji kir bus-bus gandeng Scania, bus tersebut dinyatakan hanya memiliki kapasitas 39-41 orang.
Berdasarkan foto yang dikirim salah seorang penumpang transjakarta kepada Kompas.com, setidaknya ada dua bus Scania yang stiker kirnya menyatakan bus tersebut sebenarnya bukan merupakan bus gandeng, yakni bus dengan kode JKT 1514214 dan JKT 1509757.
Kepala Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ismanto mengatakan, kapasitas yang tertera di stiker bus-bus Scania telah sesuai dengan SRUT yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
"Di dalam menerbitkan izin kir, Dishub DKI mengacu SRUT yang dikeluarkan Kemenhub dan Dinas Perhubungan tempat lokasi karoseri. Jadi Dishub hanya mengikuti apa yang tertera di SRUT," kata Ismanto kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.