Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat "Deadlock", Warga Kampung Pulo Ingin Diskusi Lagi dengan Ahok

Kompas.com - 11/08/2015, 06:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Ciliwung Merdeka yang menjadi perwakilan warga Kampung Pulo menginginkan dilakukan lagi dialog dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait masalah normalisasi Ciliwung. Warga merasa perlu dilakukan dialog lagi dengan Ahok setelah pertemuan terakhir tanggal 4 Agustus 2015 kemarin tidak menghasilkan kesepakatan.

"Dengan deadlock-nya pertemuan itu sebenarnya kami harapkan tetap dibuka pintu dialog selebar-lebarnya. Tetap dibuka usulan konstruktif untuk mencari jalan yang baik dan yang benar," kata Direktur Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi dalam jumpa pers di kantor Ciliwung Merdeka di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/8/2015).

Hasil pertemuan kala itu menurutnya di luar dugaan. Ciliwung Merdeka yang sebelumnya berharap pertemuan menghasilkan nota kesepahaman ternyata gagal terealisasi karena Ahok enggan melakukan kesepakatan lantaran melihat masih terdapat perbedaan tuntutan. Meskipun pada pertemuan 24 Juli 2015, Ahok sempat merespon positif.

"Gubernur menganggap dengan adanya kelompok lain yang berbeda tuntutan, ada yang minta pemukiman lagi, ada yang uang, maka Gubernur beranggapan tidak mau buat kesepakatan dengan kelompok atau komunitas. Jadi maunya perorang. Sehingga dalam pertemuan itu tidak ada dan belum ada kesepakatan apa-apa," ujar Sandyawan.

Ditambah, pada pertemuan terakhir ternyata Ahok lebih memercayai perkataan Lurah Kampung Melayu yang menyebut warga Kampung Pulo menempati tanah negara.

"Yang jelas ada masalah sangat serius karena Gubernur lebih percaya Lurah Kampung Melayu, bahwa 80 surat tanahnya berbentuk akte jual beli di atas lahan negara," ujar Sandyawan.

Tanah adat

Padahal, pihak Ciliwung Merdeka mengklaim, secara de facto dan de jure saat ini warga Kampung Pulo di RW 02 dan RW 03 memiliki tanah-tanah dengan status bekas hak milik adat. Dasar kepemilikannya yakni verponding Indonesia, yang diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Pasal 3 Nomor 5 Tahun 1960.

Selain itu, Ciliwung Merdeka mengklaim telah menemukan bukti surat-surat warga Kampung Pulo yang sah, yang telah dikumpulkan dan dikirimkan ke beberapa kementerian, termasuk ke Pemprov DKI. Namun, Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak menggubris hal ini.

Salah satu tim kuasa hukum Ciliwung Merdeka, Vera mengatakan, pada pertemuan yang telah dilakukan kemarin, nampaknya tim dari Pemprov DKI Jakarta tidak mengakui hak adat tanah warga. Sikap itu menurutnya tidak sejalan dengan salah satu program Presiden RI Joko Widodo dalam nawacita.

"Mungkin (Pemprov) merasa bawa verponding sudah habis masanya. Tetapi hukum adat di Indonesia tidak bisa dihilangkan. Dan dalam nawacita Jokowi justru ingin sertifikatkan tanah-tanah adat milik warga. Nah, program dua pemerintah (Pemda DKI dan Pemerintah Pusat) ini tidak sejalan," ujar Vera.

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Kampung Pulo, Muhammad Holil nampak kecewa dengan gaya bicara pihak Pemprov DKI dan Gubenur Ahok. Holil mengatakan, Ahok cenderung berubah-ubah pernyataannya terkait nasib Kampung Pulo.

"Di sini cara-cara komunikasi yang sangat buruk, di Dinas Perumahan dan Pak Ahok saya katakan," ujar Holil, di kesempatan yang sama.

Salah satu contohnya yang pernah terjadi yakni melalui kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 190/Tahun 2014, warga Kampung Pulo sempat akan diberikan janji ganti rugi. Namun, tanggal 5 Juli 2015 silam, keputusan itu diganti. Padahal, warga menurutnya sudah sempat menerima kebijakan tersebut.

"Tapi kemudian dinyatakan tidak ada ganti rugi apapun," ujar Holil.

Menurutnya, karena sikap pemerintah yang kerap berubah, perwakilan warga yang menyampaikan kebijakan pemerintah seperti dirinya dan pihak RW kerap jadi sasaran kecurigaan warga. Perwakilan warga malah dianggap menipu dan kongkalikong dengan pemerintah. Holil berharap, pemerintah tidak menganggap kecil perkara yang menyangkut orang banyak.

"Kalau terjadi pemaksaan, akan jadi bentrokan. Masyarakat sudah siap-siap. Harapan saya satu, jangan sampai ada korban. Bisa (melalui) cara hukum," ujar Holil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com