Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD: Dana CSR untuk DKI, Siapa yang Diuntungkan?

Kompas.com - 11/08/2015, 09:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dana corporate social responsibility (CSR) harus dipastikan memberi keuntungan kepada masyarakat. Dia mengacu kepada jawaban Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek soal dana CSR yang diterima Pemprov DKI.

"Pak Donny (sapaan Reydonnyzar) kan bilang, kalau kita dapat CSR mobil nih, harus masuk ke aset, neracanya ada, dimasukkan jadi asetnya Pemda DKI," ujar Prasetio di Balai Kota, Senin (10/8/2015).

Akan tetapi, Prasetio mempermasalahkan seringnya proyek CSR yang diterima Pemprov DKI mencantumkan nama perusahaan yang membiayainya. Hal itu membuat Prasetio mempertanyakan tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dalam dana CSR ini.

Sementara itu, jika mengacu penjelasan Donny, CSR harus dilakukan perusahaan secara sukarela demi kepentingan masyarakat dan bukan perusahaan sendiri.

"Permasalahan yang ada sekarang kan yang ada iklannya itu, loh ini kan kalau kata Pak Donny jadinya yang diuntungkan itu siapa? Apakah pemerintah atau si pengusaha?" ujar Prasetio.

Sebelumnya, Donny menjelaskan bahwa Pemprov DKI boleh saja menerima sumbangan, asalkan sumbangan tersebut memang kemauan perusahaan sendiri untuk memberikannya kepada Provinsi DKI untuk masyarakat.

Jika CSR diberikan dalam bentuk uang, kata Donny, uang tersebut harus masuk dalam pencatatan. Begitu pun jika CSR berbentuk barang dan jasa.

"Jadi, Pemda boleh saja menerima sumbangan sejauh sumbangan itu diberikan sukarela tanpa tekanan," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com