Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tantang Pejabat Kemendagri Buktikan Harta dan Lapor LHKPN

Kompas.com - 11/08/2015, 09:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bisa berdebat dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek dalam hal alokasi belanja pegawai pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 yang sangat besar.

Bahkan, Basuki menantang pria yang akrab disapa Donny itu untuk membuktikan hartanya secara terbalik dan melaporkan harta kekayaan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebab, di satu sisi, Donny mempermasalahkan perbandingan gaji lurah yang lebih besar daripada gaji Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Makanya, saya bilang ke pejabat yang ngajak saya bicara itu. Saya tantang balik pembuktian terbalik harta kamu sama LHKPN sama buktikan pajak yang kamu bayar. Pejabat publik ini tidak boleh terima gaji dari swasta. Mana sih ada bupati, gubernur, yang miskin? Sekarang saya tanya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (11/8/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pemberian gaji besar kepada lurah dan camat ialah untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran. Basuki lebih memilih mengalokasikan gaji besar kepada lurah dengan syarat tidak menerima setoran dari mana pun.

"Menurut saya, naikin gaji pegawai wajar saja. Coba sekarang, Anda mau kasih gaji orang pekerja prasarana sarana umum (PPSU) enggak? Untuk membayar gaji mereka, di APBD habiskan Rp 1,7 triliun sampai Rp 1,8 triliun," kata Basuki.

"Saya lebih ikhlas kasih uang itu kepada orang kecil yang kerja daripada uangnya dikasih ke kontraktor yang enggak angkut sampah di sungai, tapi habisin uang Rp 1,2 triliun. Dulu, sungai-sungai di Jakarta penuh semua sama sampah. Sekarang lihat, enggak ada sampah kan di sungai," kata Basuki.

Donny sebelumnya mengkritik habis-habisan anggaran DKI yang banyak dialokasikan pada belanja pegawai. Menurut Donny, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. [Baca: Dirjen Kemendagri: Gaji Lurah DKI Rp 44 Juta, Camat Rp 33 Juta, Mendagri Rp 14 Juta]

"Gaji lurah DKI Rp 44 juta, camat Rp 33 juta. Mendagri Rp 19 juta. Dirjennya saja berapa? Rp 14 juta. Pertanyaannya, bolehkah siklus fiskal digunakan sebesar-besarnya untuk pegawai?" ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com