Lurah Kampung Rambutan Ruslan Rahim mengatakan, penangkapan tujuh PHL gadungan atau PHL Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tersebut berawal dari laporan seorang warga yang resah dengan aksi mereka.
Bermodus membersihkan pekarangan depan rumah, para pelaku yang bergerombol tersebut kemudian minta jatah uang ke pemilik rumah.
"Jadi kemarin kita dapat laporan dari warga sekitar bahwa dia dimintai uang oleh para pelaku ini. Si pelaku meminta uang ke warga, katanya terserah berapa saja, untuk beli minum. Kata pelaku, saya sudah membersihkan di sini," kata Ruslan kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2015).
Namun, warga ini rupanya curiga dan resah dengan cara PHL gadungan tersebut. Warga juga takut lantaran saat meminta uang gerombolan pelaku datang dengan perkakas kebersihan seperti garpu, sekop dan lainnya.
"Setelah itu, akhirnya warga lapor ke kita," ujar Ruslan.
Tim dari kelurahan, lanjut dia, menindaklanjuti aduan warga dan mendatangi lokasi. Ternyata, empat orang pelaku sudah diamankan warga lebih dulu.
Saat hendak dibawa untuk didata, PHL gadungan yang tertangkap itu melihat teman-teman mereka di sekitar Terminal Kampung Rambutan. Mereka pun teriak. "Pak, itu teman saya juga," ujar Ruslan.
Alhasil, tiga orang lainnya juga ditangkap. Namun, dua orang kabur, sehingga yang tertangkap tujuh orang dari total sembilan pelaku.
Saat didata petugas, ternyata para pelaku memiliki identitas KTP sebagai warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dan berusia sekitar 20 tahunan ke atas.
"Kemudian lewat penyidik PNS, kami periksa dan mereka mengaku pengangguran. Mereka mengatakan kerja begitu swadaya kebersihan masyarakat," ujar Ruslan.
Namun, pihaknya menilai cara ini termasuk modus baru para PHL gadungan itu meminta-minta uang. Apalagi, melihat dari identitas beda wilayah, pihaknya curiga dengan gelagat para pelaku.
"Bisa saja kan kalau warga lagi lengah, dia malah ambil barang yang ada di depan rumah. Makanya habis kita data kemarin, kita serahkan pelakunya ke Polsek Ciracas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.