Ia juga telah meminta Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso untuk menggugat pelaku yang melukai personel Satpol PP. Biaya perawatan, lanjut dia, akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebanyak dua anggota Satpol PP DKI Jakarta terkena lemparan batu di kepala dalam penertiban bangunan di Kampung Pulo. Selain itu, sebanyak dua petugas Rumah Sakit (RS) Hermina juga terluka akibat kericuhan tersebut.